Header Ads

Guru Takut Menegur Siswa? Dilema Pendidik SD hingga SMA di Era "Dikit-Dikit Lapor Polisi" (Dan Solusinya)

Akhir-akhir ini, suasana di ruang guru—baik di SD, SMP, maupun SMA/SMK—terasa sedikit berbeda. Ada rasa "was-was" yang menghantui di balik senyum kita saat menyambut siswa di gerbang sekolah.

Berita terbaru tentang rekan sejawat kita Guru SD di Pamulang, atau kasus-kasus serupa di berbagai daerah, seolah menjadi "tamparan" keras bagi profesi guru. Niat hati ingin mendidik dan mendisiplinkan siswa agar jadi orang benar, malah berakhir di meja hijau dengan tuduhan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Fenomena ini melahirkan istilah baru yang menyedihkan: Guru "Cari Aman".

Banyak guru sekarang mulai berpikir: "Datang, mengajar, pulang. Kalau murid nakal, biarkan saja. Daripada ditegur malah orang tuanya tidak terima, lebih baik saya diam." bahkan tidak sedikit konten-konten video yang menyindir masalah ini.

Tapi, pertanyaannya: Sampai kapan kita mau bersikap masa bodoh? Bagaimana nasib karakter generasi penerus bangsa—mulai dari usia dini hingga remaja—jika gurunya tak lagi berani meluruskan kesalahan mereka?

Di artikel ini, mari kita bahas bagaimana cara kita "bertahan hidup" sebagai pendidik yang tetap peduli, namun tetap aman dari jerat hukum dan kesalahpahaman.



Batas Tipis Antara "Mendidik" dan "Kekerasan"

Sebagai pendidik, kita harus mengakui bahwa zaman sudah berubah. Metode pendisiplinan era 80-an atau 90-an sudah mutlak tidak bisa diterapkan lagi.

Undang-Undang Perlindungan Anak berlaku untuk semua usia, mulai dari siswa SD hingga jenjang menengah (sebelum 18 tahun).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Bapak Abdul Mu'ti, baru-baru ini menekankan pentingnya regulasi perlindungan guru. Beliau menyadari posisi guru yang serba salah dan berjanji akan mencari solusi hukum agar guru bisa tenang dalam mengajar.

Namun, sebelum regulasi itu turun, kuncinya ada pada Metode Kita. Kita harus pandai membedakan antara "tegas" dan "kasar".

Tips "Aman" Menegur Siswa (Untuk Semua Jenjang)

Lalu, bagaimana jika ada siswa SD yang berkelahi, siswa SMP yang mem-bully temannya, atau siswa SMA/SMK yang melanggar aturan berat?

Berikut adalah strategi mendisiplinkan siswa yang aman secara hukum dan pedagogik:

1. Hindari Kontak Fisik & Verbal Kasar (Harga Mati)

Ini berlaku untuk semua jenjang.

  • Untuk Guru SD: Hati-hati dengan sentuhan. Kadang niat kita memisahkan siswa berkelahi atau menyentuh bahu untuk menenangkan, bisa disalahartikan oleh orang tua sebagai cubitan atau dorongan.
  • Untuk Guru SMP/SMA: Tahan emosi. Jangan pernah melontarkan kata-kata kasar atau label negatif ("Bodoh", "Nakal", dll). Rekaman audio dari HP siswa bisa menjadi bukti yang memberatkan.

2. Kembalikan ke Tata Tertib & Konsekuensi Logis

Daripada menghukum fisik (menjemur, lari keliling lapangan, atau push-up) yang berisiko dianggap penyiksaan, gunakan pendekatan administratif.

  • Jenjang SD/SMP: Gunakan sistem Time-out (istirahat sejenak di ruang BK/Piket) atau pengurangan hak bermain jam istirahat.
  • Jenjang SMA/SMK: Gunakan sistem Poin Pelanggaran dan Surat Peringatan (SP).

Biarkan Aturan Sekolah yang bekerja. Jika poin habis, konsekuensinya dikembalikan ke orang tua. Dengan begini, posisi guru hanya sebagai "pencatat", bukan "penghukum".

3. Perkuat Perjanjian di Awal (Pakta Integritas)

Ini strategi preventif paling ampuh. Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau daftar ulang, sekolah wajib meminta orang tua menandatangani Pakta Integritas di atas meterai.

Dokumen ini berisi kesepakatan bahwa orang tua menyerahkan kewenangan pembinaan karakter kepada sekolah (selama batas wajar dan bukan kekerasan fisik). Dokumen ini bisa menjadi payung hukum pertama bagi guru jika ada orang tua yang menuntut secara sepihak.

4. Jangan Menegur Sendirian (Saksi Itu Penting)

Jika menghadapi siswa yang bermasalah berat atau orang tua yang emosional:

  • Jangan hadapi sendiri di ruang tertutup.
  • Ajak Guru BK, Wali Kelas, atau Kepala Sekolah.
  • Usahakan mediasi dilakukan di ruangan yang memiliki CCTV. Hal ini untuk menghindari tuduhan palsu atau cerita yang dilebih-lebihkan oleh siswa saat melapor ke rumah.

5. Pendekatan Sesuai Usia (Psikologi Perkembangan)

Setiap jenjang butuh cara tegur yang beda:

  • Anak SD: Mereka butuh contoh konkret dan bahasa lembut. Tegur perilakunya, bukan anaknya. misal "Bapak tidak suka kamu memukul teman, itu sakit," bukan "Kamu nakal sekali!"
  • Anak SMP: Mereka sedang masa puber yang meledak-ledak. Jangan ditegur keras di depan teman-temannya (gengsi mereka tinggi). Panggil ke ruangan, ajak bicara empat mata.
  • Anak SMA/SMK: Ajak bicara layaknya orang dewasa. Gunakan pendekatan "Coaching" (bertanya untuk menyadarkan), bukan menceramahi.

Harapan Baru di Era Baru

Kita patut mengapresiasi langkah Pak Menteri Abdul Mu'ti yang berencana menggandeng Kapolri untuk membahas perlindungan profesi guru. Isu ini akhirnya didengar di pusat.

Kita berharap, ke depannya aparat penegak hukum lebih mengedepankan Restorative Justice (jalan damai/kekeluargaan) dalam menangani laporan terkait guru, daripada langsung memprosesnya secara pidana.

Baca Juga : 

10 Langkah atau Cara Merancang pembelajaran berdiferensiasi

Penutup

Bapak/Ibu Guru hebat di seluruh Indonesia, Rasa takut itu wajar, tapi jangan biarkan memadamkan api pengabdian kita. Jika guru berhenti peduli, siapa lagi yang akan meluruskan karakter anak-anak bangsa?

Tetaplah mendidik dengan hati, tetaplah menegur dengan strategi, dan lindungi diri dengan administrasi yang rapi.

Mari saling menguatkan, jaga solidaritas KORPRI/PGRI, dan terus berdoa agar profesi mulia ini kembali dihargai sebagaimana mestinya.

Salam hormat untuk seluruh Guru Indonesia.

Bapak/Ibu Guru pernah punya pengalaman tidak mengenakkan saat menegur siswa? Ceritakan di kolom komentar.

No comments