Guru Takut Menegur Siswa? Dilema Pendidik SD hingga SMA di Era "Dikit-Dikit Lapor Polisi" (Dan Solusinya)
Akhir-akhir ini, suasana di ruang guru—baik di SD, SMP, maupun SMA/SMK—terasa sedikit berbeda. Ada rasa "was-was" yang menghantui di balik senyum kita saat menyambut siswa di gerbang sekolah.
Berita terbaru tentang
rekan sejawat kita Guru SD di Pamulang, atau kasus-kasus serupa di berbagai daerah,
seolah menjadi "tamparan" keras bagi profesi guru. Niat hati ingin
mendidik dan mendisiplinkan siswa agar jadi orang benar, malah berakhir di meja
hijau dengan tuduhan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Fenomena ini
melahirkan istilah baru yang menyedihkan: Guru "Cari Aman".
Banyak guru
sekarang mulai berpikir: "Datang, mengajar, pulang. Kalau murid nakal,
biarkan saja. Daripada ditegur malah orang tuanya tidak terima, lebih baik saya
diam." bahkan tidak sedikit konten-konten video yang menyindir masalah ini.
Tapi,
pertanyaannya: Sampai kapan kita mau bersikap masa bodoh? Bagaimana
nasib karakter generasi penerus bangsa—mulai dari usia dini hingga remaja—jika
gurunya tak lagi berani meluruskan kesalahan mereka?
Di artikel ini,
mari kita bahas bagaimana cara kita "bertahan hidup" sebagai pendidik
yang tetap peduli, namun tetap aman dari jerat hukum dan kesalahpahaman.
Batas Tipis Antara "Mendidik" dan "Kekerasan"
Sebagai
pendidik, kita harus mengakui bahwa zaman sudah berubah. Metode pendisiplinan
era 80-an atau 90-an sudah mutlak tidak bisa diterapkan lagi.
Undang-Undang
Perlindungan Anak berlaku untuk semua usia, mulai dari siswa SD hingga jenjang
menengah (sebelum 18 tahun).
Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Bapak Abdul Mu'ti, baru-baru ini
menekankan pentingnya regulasi perlindungan guru. Beliau menyadari posisi guru
yang serba salah dan berjanji akan mencari solusi hukum agar guru bisa tenang
dalam mengajar.
Namun, sebelum
regulasi itu turun, kuncinya ada pada Metode Kita. Kita harus pandai
membedakan antara "tegas" dan "kasar".
Tips
"Aman" Menegur Siswa (Untuk Semua Jenjang)
Lalu, bagaimana
jika ada siswa SD yang berkelahi, siswa SMP yang mem-bully temannya, atau siswa
SMA/SMK yang melanggar aturan berat?
Berikut adalah
strategi mendisiplinkan siswa yang aman secara hukum dan pedagogik:
1. Hindari
Kontak Fisik & Verbal Kasar (Harga Mati)
Ini berlaku
untuk semua jenjang.
- Untuk Guru SD: Hati-hati dengan sentuhan.
Kadang niat kita memisahkan siswa berkelahi atau menyentuh bahu untuk
menenangkan, bisa disalahartikan oleh orang tua sebagai cubitan atau
dorongan.
- Untuk Guru SMP/SMA: Tahan emosi. Jangan
pernah melontarkan kata-kata kasar atau label negatif ("Bodoh",
"Nakal", dll). Rekaman audio dari HP siswa bisa menjadi bukti
yang memberatkan.
2.
Kembalikan ke Tata Tertib & Konsekuensi Logis
Daripada
menghukum fisik (menjemur, lari keliling lapangan, atau push-up) yang berisiko
dianggap penyiksaan, gunakan pendekatan administratif.
- Jenjang SD/SMP: Gunakan sistem Time-out
(istirahat sejenak di ruang BK/Piket) atau pengurangan hak bermain jam
istirahat.
- Jenjang SMA/SMK: Gunakan sistem Poin
Pelanggaran dan Surat Peringatan (SP).
Biarkan Aturan
Sekolah yang bekerja. Jika poin habis, konsekuensinya dikembalikan ke orang
tua. Dengan begini, posisi guru hanya sebagai "pencatat", bukan
"penghukum".
3. Perkuat
Perjanjian di Awal (Pakta Integritas)
Ini strategi
preventif paling ampuh. Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau daftar
ulang, sekolah wajib meminta orang tua menandatangani Pakta Integritas
di atas meterai.
Dokumen ini
berisi kesepakatan bahwa orang tua menyerahkan kewenangan pembinaan karakter
kepada sekolah (selama batas wajar dan bukan kekerasan fisik). Dokumen ini bisa
menjadi payung hukum pertama bagi guru jika ada orang tua yang menuntut secara
sepihak.
4. Jangan
Menegur Sendirian (Saksi Itu Penting)
Jika menghadapi
siswa yang bermasalah berat atau orang tua yang emosional:
- Jangan hadapi sendiri di ruang tertutup.
- Ajak Guru BK, Wali Kelas, atau Kepala Sekolah.
- Usahakan mediasi dilakukan di ruangan yang memiliki
CCTV. Hal ini untuk menghindari tuduhan palsu atau cerita yang
dilebih-lebihkan oleh siswa saat melapor ke rumah.
5.
Pendekatan Sesuai Usia (Psikologi Perkembangan)
Setiap jenjang
butuh cara tegur yang beda:
- Anak SD: Mereka butuh contoh konkret dan
bahasa lembut. Tegur perilakunya, bukan anaknya. misal "Bapak tidak suka
kamu memukul teman, itu sakit," bukan "Kamu nakal
sekali!"
- Anak SMP: Mereka sedang masa puber yang
meledak-ledak. Jangan ditegur keras di depan teman-temannya (gengsi mereka
tinggi). Panggil ke ruangan, ajak bicara empat mata.
- Anak SMA/SMK: Ajak bicara layaknya orang
dewasa. Gunakan pendekatan "Coaching" (bertanya untuk
menyadarkan), bukan menceramahi.
Harapan Baru
di Era Baru
Kita patut
mengapresiasi langkah Pak Menteri Abdul Mu'ti yang berencana menggandeng
Kapolri untuk membahas perlindungan profesi guru. Isu ini akhirnya didengar di
pusat.
Kita berharap,
ke depannya aparat penegak hukum lebih mengedepankan Restorative Justice
(jalan damai/kekeluargaan) dalam menangani laporan terkait guru, daripada
langsung memprosesnya secara pidana.
Baca Juga :
10 Langkah atau Cara Merancang pembelajaran berdiferensiasi
Penutup
Bapak/Ibu Guru
hebat di seluruh Indonesia, Rasa takut itu wajar, tapi jangan biarkan
memadamkan api pengabdian kita. Jika guru berhenti peduli, siapa lagi yang akan
meluruskan karakter anak-anak bangsa?
Tetaplah
mendidik dengan hati, tetaplah menegur dengan strategi, dan lindungi diri
dengan administrasi yang rapi.
Mari saling
menguatkan, jaga solidaritas KORPRI/PGRI, dan terus berdoa agar profesi mulia
ini kembali dihargai sebagaimana mestinya.
Salam hormat
untuk seluruh Guru Indonesia.
Bapak/Ibu Guru pernah punya pengalaman tidak mengenakkan saat menegur siswa? Ceritakan di kolom komentar.

Post a Comment